Apes! Viral Suami di Cianjur Merasa Tertipu, Istrinya Ternyata Laki-laki

banner 468x60

Foto pernikahan pasangan palsu, Laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26) mengaku wanita dan dinikahi oleh Pemuda asal Cianjur berinisial AK (26).

Radarjakarta.id | CIANJUR – Viral di media sosial ada peristiwa menggelikan, Seorang laki-laki ESH alias Adinda Kanza (26) menyamar menjadi wanita palsu terbongkar setelah 12 hari dinikahkan seorang pemuda asal Cianjur, Jawa Barat berinisial AK (26).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

ESH berpura-pura menjadi wanita untuk bisa menikahi AK (26) pria asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur pada 12 April 2024 lalu.

ESH kini telah diamankan di kantor kepolisian setempat dan terancam dengan jeratan pasal tentang penipuan.

ESH melakukan sejumlah cara untuk menutupi identitas aslinya yang ternyata seorang laki-laki.

Saat diajak berhubungan suami istri, ESH alias Adinda selalu menolak dengan alasan lelah.

Selain itu, ESH sehari-hari juga mengenakan cadar untuk menutupi wajahnya. Saat hendak menikah secara istri dengan AK, ESH juga mengaku kedua orangtuanya sudah meninggal sehingga dia diwakili oleh orang lain. “Ketika ditanya seperti itu, ESH alias Adinda Kanza itu menjawab bahwa kedua orangtunya sudah meninggal dunia. Saya pun sempat tidak curiga karena berpakaian islami, bahkan bercadar,” kata D, orangtua AK, Minggu (5/5/2024).

Sehingga, yang menjadi wali nikah dari ESH pada saat itu merupakan tokoh agama setempat.

Usai menikah, ESH semakin tertutup dengan keluarga besar AK sehingga membuat keluarga AK semakin penasaran.

Setelah hampir dua pekan menelusuri, orangtua AK berhasil menemukan keberadaan keluarga ESH.

Akhirnya identitas ESH sebenarnya yang ternyata seorang pria diketahui.

“Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga ESH, bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya dan menerangkan bahawa ESH merupakan seorang pria,” kata Bripka Ridwan Taufik.

Usai mengetahui identitas asli ESH, orangtua AK langsung melaporkan menantunya ke polisi.

Saat diamankan di Mapolsek Naringgul, ESH mengakui perbuatannya tersebut hanya untuk memanfaatkan AK.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60