Radarjakarta.id | DEPOK – Di masa tenang Pemilu 2024 Calon Legislatif dari Nasdem Eka Hendrayana menurunkan Alat Peraga Kampanyenya sendiri.
Eka saat ditemui wartawan penurunan APK dilakukan sendiri dalam rangka menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait selama pemilu berlangsung.
“Ini dalam rangka menaati aturan yang telah ditetapkan, selain itu, membantu rekan dan teman kita, yang menertibkan APK,”katanya pada Minggu (11/2) sore di kawasan Pancoran Mas Depok.
Dia menambahkan sejak awal berkampanye secara beretika dan sesuai aturan yang diberikan.
“Sebab dengan begitu, kami dapat menjadi role model yang baik bagi masyarakat,”katanya.
Dia menambahkan
material dari seluruh bahan kayu yang di gunakan di setiap baliho miliknya akan di bagikan kepada warga yang mungkin membutuhkan.
“Mungkin kayu APK baliho bisa di berikan sama penjual pisang goreng atau nelayan yg mungkin juga ada usaha berjualan,”katanya.
Sementara itu tim gabungan menurunkan APK yang ada di ruas Jalan di Kota Depok.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, penertiban yang dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan protokol sampai jalan lingkungan.
“Titik utamanya di Jalan Margonda Raya, Jalan Ir Juanda, dan Arif Rahman Hakim untuk tingkat kota, tapi titik lainnya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Parung hingga Ciputat juga ditertibkan,”katanya.
Sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Depok bersih dari APK.
Dikatakannya, seluruh APK di Kota Depok diharapkan tuntas ditertibkan sampai 13 Februari mendatang.
Terkait APK yang sudah ditertibkan, lanjut Thamrin, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu Kota Depok untuk disimpan.
“Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan ke Bawaslu, sehingga semua tersimpan dengan baik dan rapih,” ungkapnya.
Terakhir dirinya meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas.
“Oleh sebab itu jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,”katanya. | Eka*