Hari Ini! Bawaslu dan Satpol PP Jakbar Tertibkan APK Pemilu 2024

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat melalui Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di jalan mulai hari ini, Jumat (19/1/2024).

“Ya bahkan infonya kalau tidak ada kendala, kita juga sudah melayangkan surat rekomendasi ke SatpolĀ PP untuk penertiban. Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya. Dan infonya besok katanya ada rencana penertiban gitu di Jakbar,” ucap Roup, Kamis (18/1/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut dia, penertiban bakal dilaksanakan secara serentak. Namun, Abdul belum mengetahui pasti di mana lokasinya. “Serentak se-Jakarta Barat, tetapi kami belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya,” jelas dia.

Roup mengatakan, surat rekomendasi penertiban sudah dikirimkan ke pihak Satpol PP. “Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya,” tutur Roup.

Senada dengan Roup,

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat menyatakan siap untuk menerjunkan Satpol PP mulai dari tingkat kota hingga kelurahan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.

“Kami dari pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas. Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan. Kan di kelurahan ada Satpol PP, kita perbantukan ke sini,” kata Uus. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60