Radarjakarta.id I Jambi – Kepolisian Daerah atau Polda Jambi memeriksa komedian Deby Ceper yang dilaporkan SFA siswa SMP Kota Jambi dalam kaitan komentar negatif yang diunggahnya di media sosial.
“Sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi. Jadi tujuannya kami mau mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar dia (Debi Ceper),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory di Jambi, Rabu, 7 Juni 2023.
Sebelumnya SFA, siswi SMP yang viral lantaran dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi, melaporkan komedian Debi Ceper karena diduga berkomentar tidak sopan kepada dirinya lewat media sosial.
Musababnya perkara ini merupakan pengaduan. Kemudian nanti akan diklarifikasi terhadpa aduan tersebut. Polisi juga akan meminta pendapat kepada beberapa pihak. Setelah tahap itu, baru akan dilanjutkan ke proses gelar perkara.
Debi tampak mendatangi Polda Jambi dengan mengenakan baju motif kotak-kotak berwarna biru. Ia menjelani pemeriksaan oleh TIm Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
Menurut Tory penyidik akan melihat hasil perkembangan dari pemeriksaan sebelum melanjutkan perkara ini. Musababnya perkara ini merupakan pengaduan. Kemudian nanti akan diklarifikasi terhadpa aduan tersebut. Polisi juga akan meminta pendapat kepada beberapa pihak. Setelah tahap itu, baru akan dilanjutkan ke proses gelar perkara.
“Di situ nanti akan kami laksanakan gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak,” katanya.
Sebelumnya remaja SMP Negeri 1, SFA, dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi atas videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Laporan terhadap SFA dibuat oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Polisi kemudian memediasi kedua pihak dan melakukan restorative justice yang berujung perdamaian.
(Abdul Kamal)*