Indra Gunawan: Staf Pelayanan Garda Terdepan Citra Kantor Pertanahan Kota Depok

banner 468x60

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan motivasi sekaligus pembinaan SDM bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok. Hadir dalam kesempatan tersebut dua motivator Dr Evita Arief dan Bambang MBA di Aula Kantor Kecamatan Cilodong, kemarin. (BPN Kota Depok)

Radarjakarta.id | DEPOK – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan memberikan motivasi dalam upaya peningkatan pelayanan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPN Kota Depok.

Hal ini disampaikan dalam sesi pembinaan SDM jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang menghadirkan dua motivator Dr Evita Arief dan Bambang MBA di Aula Kantor Kecamatan Cilodong, kemarin.

“Staf pelayanan merupakan citra terdepan Kantor Pertanahan. Dalam sehari bisa 150 warga yang datang dengan karakter berbeda. Ini tantangan yang membutuhkan energi dan kesabaran,” tutur Indra Gunawan mengawali pemaparannya.

“Teman-teman menjadi ujung tombak pelayanan publik terkait pengurusan tanah. Saya apresiasi atas kinerja dan dedikasi staf pelayanan yang telah bekerja keras selama ini,” imbuhnya.

Indra juga meminta staf pelayanan untuk lebih sabar melayani masyarakat dan mengedepankan edukasi guna menghindari miskomunikasi. Selalu bersikap ramah, sopan, dan profesional dalam melayani masyarakat.

Indra juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan akurat, kepada masyarakat tentang proses dan persyaratan pengurusan tanah.

“Berikan penjelasan detail, akurat adalah tugasnya, mengedepankan edukasi guna menghindari miskomunikasi adalah upaya kita. Bersikap ramah, sopan, dan profesional dalam melayani masyarakat jadi keharusan,” ujar Indra.

Masyarakat, sambung Indra juga perlu diberikan edukasi terkait alur pelayanan. Baik menggunakan aplikasi online dalam pengisian formulir dan pembayaran biaya.

*Persempit Hambatan Publik*

Dalam penjelasannya Indra Gunawan juga mengungkapan tiga persoalan utama yang menjadi kendala dalam pengurusan tanah. Pertama, adanya sengketa tanah antara pemilik dan pihak lain.

Kedua, adanya perbedaan data antara fisik tanah dan yuridis sertifikat. Ketiga, adanya kesulitan dalam membayar biaya pengurusan tanah.

Untuk persoalan pertama, semua jajaran BPN Kota Depok harus berusaha menyelesaikan sengketa tanah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Dengan cara menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menangani kasus-kasus yang bersifat pidana.

“Namun, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi tanah dan memastikan keabsahan dokumen tanah yang dimiliki,” ujar Indra.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60