Radarjakarta.id | PALEMBANG – Personil SATBRIMOB Polda Sumsel sukses pengamanan aksi unjuk rasa yang diadakan oleh Aliansi Pemuda Sumatera Selatan, dengan melibatkan sekitar 50 orang peserta. Aksi tersebut berlangsung di Mornpera, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Aksi ini dipimpin oleh koordinator aksi, Sdr. Ade Syawal Diansyah, serta kordinator lapangan, Sdr. M. Rizki dan Sdr. Sandi Saputra.
Aksi unjuk rasa ini diselenggarakan untuk mengutarakan tuntutan terkait dengan hasil Keputusan Konstitusi Mahkamah (MK) terkait UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengubah batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai Kepala Daerah. Para peserta aksi menyuarakan penolakan terhadap perubahan tersebut.
Dalam rangka menjaga keamanan dan perdamaian selama aksi unjuk rasa, dua pleton anggota SATBRIMOB Polda Sumsel diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut. Operasi pengamanan tersebut dipimpin oleh Danki Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Endang Fahrudin.
Danki Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Endang Fahrudin, menyatakan bahwa upaya tersebut telah berhasil menjaga situasi agar tetap kondusif selama aksi berlangsung. Tidak terjadi kejadian atau gangguan yang berarti selama tindakan tersebut.
Aliansi Pemuda Sumatera Selatan mengharapkan agar suara mereka didengar dan tuntutan mereka diperhatikan oleh pihak terkait. SATBRIMOB Polda Sumsel akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan dalam setiap kegiatan unjuk rasa di wilayah Sumatera Selatan. | Eka*