Ilustrasi
RADAR JAKARTA| Jakarta – Dunia media Indonesia diguncang kabar duka. Kompas TV, salah satu jaringan televisi berita paling dihormati di Tanah Air, mengumumkan kebijakan rightsizing yang berdampak langsung pada ratusan karyawan di berbagai divisi.
Bukan Sekadar Angka. Ini Tentang Manusia. Tentang Mimpi. Tentang Dedikasi.
Tim dari News, Programming, Teknik, hingga Sales & Marketing—semuanya terkena imbas. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ini menyentuh hampir seluruh lini. Di balik setiap nama yang terdampak, ada kisah perjuangan, kerja keras, dan komitmen membangun jurnalisme berkualitas ala Kompas TV.
Apa yang Terjadi? Kenapa Kompas TV Harus Melakukan Ini?
Kompas TV menjelaskan, keputusan sulit ini dipicu oleh kombinasi tekanan ekonomi nasional dan menurunnya belanja iklan, termasuk dari sektor pemerintah:
- Ekonomi Lesu & Inflasi Tinggi: Menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional dan kenaikan harga membuat pendapatan iklan—urat nadi media—mengalami penurunan drastis.
- Efisiensi Belanja Pemerintah: Pemangkasan besar-besaran dalam alokasi anggaran iklan pemerintah turut memperparah kondisi.
Namun, Kompas TV Menjanjikan Keadilan.
Manajemen menyampaikan bahwa seluruh karyawan yang terdampak akan menerima hak dan pesangon yang layak, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Media sedang berdarah. Tapi di balik setiap krisis, ada harapan baru.
Berita ini bukan hanya tentang Kompas TV. Ini adalah peringatan bagi seluruh industri media di Indonesia maupun global. Sudah saatnya kita berdiskusi serius: bagaimana kita menjaga keberlangsungan jurnalisme berkualitas di tengah tekanan ekonomi dan perubahan zaman?***