Beredar! Mobil Polisi Dibakar di Depok, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Lainnya Masih Buron

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Depok — Aksi premanisme brutal pecah di kawasan Harjamukti, Depok. Sebuah mobil milik polisi dibakar massa usai proses penangkapan seorang tersangka. Kini, lima pelaku berhasil dibekuk, sementara empat lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa empat dari lima pelaku yang telah ditangkap adalah anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB). Satu lainnya diketahui bukan bagian dari ormas tersebut.

Peran Para Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam insiden pembakaran itu. Berikut rincian perannya:

1. RS – Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, menutup akses jalan (portal) untuk menghalangi petugas membawa tersangka TS dan memukul anggota polisi, Aipda Ariek.

2. GR – Juga anggota Satgas GRIB, bertindak langsung membakar mobil Xenia milik petugas.

3. ASR – Seorang karyawan swasta yang melawan petugas dan menghalangi evakuasi mobil dari lokasi.

4. LA – Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga dan simpatisan untuk membakar mobil polisi dengan meneriakkan, “Bakar… bakar… bakar!”

5. LS – Anggota Satgas GRIB, ikut merusak dan mendorong mobil polisi ke tengah jalan.

Kronologi Mencekam

Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi dari Polres Metro Depok yang sedang menangkap tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, diadang massa. Dalam situasi kacau tersebut, seorang anggota bernama Briptu Z ditarik paksa dari dalam mobil setelah kacanya dipecahkan. Ia kemudian dikeroyok oleh sejumlah pelaku.

“Seruan provokatif seperti ‘bakar, bakar, bakar’ menggema di lokasi, baik secara langsung maupun lewat grup WhatsApp ormas,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers hari ini.

Aksi itu menyebabkan beberapa anggota kepolisian mengalami luka, serta mobil dinas polisi rusak parah hingga dibakar.

Empat Pelaku Masih DPO

Polisi masih memburu empat orang lainnya yang turut terlibat dalam aksi brutal ini:

THS – Menghasut warga.

MS – Melawan dan menganiaya petugas.

VS – Melempar hebel ke punggung polisi hingga menyebabkan cedera.

RS – Terlibat dalam provokasi dan perusakan.

“Kami beri waktu 1×24 jam bagi para DPO untuk menyerahkan diri. Jika tidak, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas,” tegas Kombes Wira Satya.

Situasi Saat Ini

Kelima tersangka yang telah diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya keterlibatan lebih luas dari pihak ormas dan simpatisan dalam insiden tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menunjukkan potret nyata ancaman terhadap aparat hukum oleh kelompok preman yang berlindung di balik identitas ormas. Warga Harjamukti diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi liar yang beredar.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60