RADAR JAKARTA|Lampung – Istri Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, mengalami penghadangan di tengah perjalanan menuju Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris. Ia berencana meminta bantuan hukum terkait kasus penembakan suaminya yang tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam.
Peristiwa penghadangan terjadi pada Senin (17/3/2025). Menurut keterangan tim hukum Hotman Paris yang disampaikan dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025), istri Lusiyanto bersama istri Brigadir Petrus sudah dalam perjalanan ke Jakarta pada malam sebelumnya. Namun, di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh oknum polisi dari Polsek Waadang dan dipaksa kembali ke rumah dengan alasan bahwa Kapolri akan berkunjung ke Lampung pada Rabu mendatang.
“Ibu Kapolsek (Anumerta) dan istri almarhum Pak Petrus sudah dalam perjalanan ke Jakarta. Namun, mereka dipaksa kembali,” ungkap Putri Maya Nurmanti, perwakilan tim hukum Hotman Paris.
Meskipun berusaha melanjutkan perjalanan, keduanya akhirnya terpaksa kembali ke rumah akibat dikejar oleh anggota Polsek Waadang. Hingga pagi tadi, rumah kedua korban dijaga ketat oleh petugas kepolisian, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Akibatnya, hanya kakak kandung dan anak Lusiyanto yang berhasil menemui Hotman Paris di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan keadilan.
Tragedi Penembakan yang Menewaskan Tiga Polisi
Kasus ini bermula dari insiden penembakan terhadap tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah:
1. Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto
2. Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto
3. Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta
Mereka diduga ditembak oleh dua oknum anggota TNI, yakni Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga Korban Minta Keadilan
Keluarga korban menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan dan para pelaku dihukum seadil-adilnya. Mereka meminta bantuan hukum kepada Hotman Paris untuk memperjuangkan hak keadilan bagi almarhum.
“Kami hanya ingin keadilan bagi keluarga kami yang menjadi korban dalam insiden ini,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya dugaan upaya penghalangan terhadap istri korban yang ingin mencari keadilan.
Dua Klaster Tersangka: Perjudian dan Penembakan
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam dua klaster kasus:
1. Klaster Perjudian
Bripda KP (anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan), diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
Peltu L (anggota TNI), diduga memiliki keterlibatan dalam perjudian.
Zu (warga sipil), yang berperan dalam pengelolaan perjudian.
2. Klaster Penembakan
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah, yang mengakui telah melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi di lokasi perjudian.
Keluarga korban berharap agar seluruh pelaku diadili secara adil dan transparan. Sementara itu, tim hukum Hotman Paris akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum.
Kasus ini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena unsur penembakan terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga dugaan upaya penghalangan keadilan bagi keluarga korban. (*)
Istri Kapolsek Negara Batin Dihadang Saat Hendak Temui Hotman Paris di Jakarta
