RADAR JAKARTA|Bekasi – Seorang pria yang mengaku sebagai “Jagoan Cikiwul” mendadak viral di media sosial setelah aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, terekam dalam video. Pria tersebut diketahui bernama Suhada alias Mang Ada, seorang preman yang diduga berkedok sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).
Dalam rekaman yang beredar, Suhada terlihat datang bersama tiga rekannya ke pabrik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang. Ia meminta uang kepada satpam pabrik, tetapi tidak terima saat hanya diberi Rp20 ribu. Dengan nada tinggi, ia menuntut untuk bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan.
“Gue nggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini. Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian,” kata Suhada dalam video tersebut.
Aksi Suhada sontak memicu kemarahan publik. Banyak warganet mengecam tindakannya dan menganggapnya sebagai bentuk premanisme yang meresahkan. Kejadian ini pun menarik perhatian pihak kepolisian.
Kabur Setelah Videonya Viral
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa setelah videonya viral, Suhada melarikan diri ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintai keterangan, tapi yang bersangkutan, yang badannya besar namanya Suhada itu, kabur ke Gunung Putri,” ujar Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).
Diketahui, Suhada sempat menyombongkan diri sebagai sosok yang ditakuti di Cikiwul. Namun, setelah videonya tersebar luas, ia justru memilih menghilang.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah menjadi sorotan, Suhada akhirnya muncul dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @InfoCikarangKarawang. Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, ia memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
“Dan untuk sekuriti yang tempo hari saya pernah maki-maki juga, saya minta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi,” ujar Suhada dalam video tersebut.
Meski telah meminta maaf, tindakan Suhada tetap menuai kecaman. Kasus ini menjadi peringatan bahwa aksi premanisme dan pemalakan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan Suhada dan kemungkinan tindak lanjut hukum atas perbuatannya.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan pemaksaan dengan dalih apa pun tidak dapat diterima di masyarakat. Kepolisian diharapkan terus mengawasi dan menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan, terutama menjelang perayaan hari besar seperti Lebaran. (*)
“Jagoan Cikiwul” Viral Usai Minta THR ke Perusahaan, Kini Kabur
