Dugaan Penipuan: Pekerja Bangunan Lapor Oknum ASN ke PBHI Jakarta

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA), berinisial FS, diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pekerja bangunan. Kerugian akibat tindakan ini mencapai Rp 39.595.000.

Perwakilan para pekerja, Suryono, telah mendatangi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta pada Selasa (4/3/2025) untuk meminta pendampingan hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh FS.

Kuasa hukum para pekerja, Khaerul Ikbal, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada April 2024, ketika para pekerja, termasuk Suryono, terlibat dalam proyek konstruksi Sky House di BSD, Kabupaten Tangerang. Namun, hingga kini mereka belum menerima upah yang seharusnya dibayarkan oleh FS.

“Kami heran, bagaimana mungkin seorang ASN yang sedang cuti sakit justru terlibat dalam proyek dan malah menipu para pekerjanya,” ujar Khaerul Ikbal.

Menurut Khaerul, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan ke Dirjen SDA terkait dugaan penipuan ini. Mereka juga telah bertemu langsung dengan FS, yang saat itu mengakui kesalahannya dan berjanji akan membayar upah para pekerja. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi.

Lebih lanjut, FS disebut-sebut memiliki banyak masalah di kantornya dan diduga sering lolos dari jerat hukum. Hingga saat ini, hak para pekerja bangunan masih belum dipenuhi, dan PBHI Jakarta berencana melaporkan FS ke kepolisian.

“Kami akan melaporkan FS ke Polres Tangerang. Sebelumnya, kami sudah mencoba berkomunikasi dengannya, namun tampaknya tidak ada itikad baik. Janji yang diberikan hanya sebatas ucapan tanpa realisasi,” tegas Khaerul Ikbal.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat hak-hak pekerja harus dilindungi dan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60