RADAR JAKARTA|Jakarta – Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, bergerak cepat merespons laporan warga terkait percobaan pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, dan sempat terekam kamera CCTV sebelum viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker berusaha mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan. Saat kejadian, korban yang tengah tertidur terbangun karena ponselnya ditarik oleh pelaku. Sontak, korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Korban, Hendro Setiawan, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora. Merespons laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku yang diketahui berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Maret 2025.
Pelaku kini ditahan di Polsek Tambora dan dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.
Korban mengapresiasi kinerja kepolisian atas respons cepat dalam menangani kasus ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujar Hendro.
Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (*)
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Handphone Berkat Rekaman CCTV
