Dugaan Intervensi Perusahaan dalam Aksi Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara

banner 468x60

RADAR JAKARTA | Jakarta  – Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, terkait permintaan pembukaan akses jalan tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK) diduga tidak sepenuhnya murni berasal dari aspirasi warga. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menilai ada campur tangan perusahaan dalam aksi tersebut dan meminta Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan.

Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, menduga PT Lumbung Kencana Sakti berada di balik demonstrasi tersebut. “Kami meminta Mabes Polri untuk memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti karena diduga menunggangi aksi warga Kapuk Muara,” ujar Badrun kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Aksi unjuk rasa itu menuntut PT Mandara Permai (pengelola PIK) agar membuka pagar keliling di dekat Long Beach Pantai Indah Kapuk, tepatnya di Jalan ROW 47. Namun, menurut Badrun, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena jalan yang dimaksud bukan untuk kepentingan warga, melainkan lebih mengarah pada kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti.

Jalan Alternatif Sudah Disediakan

Badrun juga membantah klaim bahwa akses warga Kapuk Muara ke PIK telah ditutup. Ia menegaskan bahwa selama ini warga tetap dapat menggunakan jalur alternatif melalui Bundaran Indorent (underpass ramp off Pluit) untuk berjalan kaki atau berkendara dengan sepeda motor.

“Kami menyesalkan adanya informasi menyesatkan yang menyatakan bahwa jalan akses warga Kapuk Muara ditutup oleh pihak PIK. Berita itu tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, PT Mandara Permai telah memberikan akses yang memadai bagi warga melalui jalur tersebut. Sementara itu, perusahaan menolak membuka pagar akses ROW 47 jika hanya akan menghubungkan lahan PT Lumbung Kencana Sakti tanpa menyambung ke Jalan Panjang, sebagaimana rencana awal yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Dugaan Penimbunan Saluran Air

Selain itu, GEMAH juga menyoroti dugaan tindakan PT Lumbung Kencana Sakti yang menimbun saluran air umum dengan batu besar. Akibatnya, fungsi saluran terganggu dan berpotensi menyebabkan banjir di wilayah sekitar, termasuk permukiman warga Kapuk Muara.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan meminta pihak berwenang untuk memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti atas dugaan intervensi dalam aksi unjuk rasa serta tindakan yang dapat membahayakan lingkungan,” tutup Badrun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Lumbung Kencana Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60