Pemerintah Siap Meluncurkan Bank Emas untuk Perkuat Ekosistem Emas Nasional

banner 468x60

RADAR JAKARTA | Jakarta – Pemerintah akan segera melengkapi ekosistem emas di Indonesia dengan meluncurkan Bullion Bank atau Bank Emas. Lembaga keuangan ini bertujuan untuk menciptakan rantai industri emas yang lebih terintegrasi dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, meyakini bahwa Bank Emas akan berperan sebagai enabler dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di dalam negeri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke dalam sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bullion, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil,” ujar Agusman dalam siaran persnya.

Dukungan Pemerintah dan BUMN

Bank Emas akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pendirian lembaga ini akan memperkuat hilirisasi emas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian nasional.

“Kehadiran Bank Emas akan semakin menguatkan ekosistem hilirisasi emas di Indonesia dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat,” ungkap Erick melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (18/2/2025).

Menurut Erick, Bank Emas berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun serta menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja. Bank ini juga akan memfasilitasi berbagai transaksi emas, seperti penitipan, perdagangan, simpanan, hingga pembiayaan berbasis emas.

Saat ini, dua BUMN telah memperoleh izin OJK untuk menyelenggarakan layanan bullion bank, yaitu PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Keduanya akan menjadi pelopor dalam implementasi bank emas di Indonesia.

Manfaat Bank Emas bagi Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa peresmian bullion bank akan memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, salah satunya sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi.

“Saya pikir kita harus menggunakan emas untuk mengurangi risiko nilai di masa mendatang,” ujar Airlangga dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta.

Ia mencontohkan bahwa menabung emas di bullion bank dapat menjadi solusi bagi calon jamaah haji. Dibandingkan menabung uang yang nilainya bisa tergerus inflasi dan fluktuasi dolar AS, tabungan emas akan lebih stabil dan nilainya dapat mengikuti biaya haji di masa depan.

Regulasi dan Kegiatan Bank Emas

Penyelenggaraan bullion bank di Indonesia diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Berdasarkan regulasi tersebut, bank emas dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha, di antaranya:

  • Simpanan emas
  • Pembiayaan emas
  • Perdagangan emas
  • Penitipan emas
  • Kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan

Seluruh kegiatan usaha bullion bank akan dijalankan berdasarkan prinsip syariah, sejalan dengan kebijakan keuangan berkelanjutan yang diterapkan pemerintah.

Dengan peresmian bullion bank, Indonesia akan memiliki bank emas pertama sejak kemerdekaan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ekspor emas mentah, meningkatkan monetisasi emas dalam negeri, serta memperkuat ekonomi nasional melalui pemanfaatan sumber daya emas secara optimal.***.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60