Polisi Ungkap Modus Vadel Badjideh dalam Dugaan Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

banner 468x60

RADAR JAKARTA | Jakarta – Polisi akhirnya mengungkap modus operandi Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila terhadap Laura Meizani, putri Nikita Mirzani yang akrab disapa Lolly. Vadel diduga menggunakan tipu muslihat dan relasi kuasa dengan menjanjikan pernikahan kepada korban agar menuruti keinginannya.

Hal ini diungkap oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025). Menurut Citra, dugaan modus tersebut pertama kali diungkapkan oleh Nikita Mirzani saat memberikan keterangan sebagai pelapor. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka.

Perjalanan Kasus dan Penetapan Tersangka

Citra menjelaskan bahwa hubungan antara Laura Meizani dan Vadel Badjideh bermula ketika keduanya menjalin asmara. “Pelapor yang bernama NM (Nikita Mirzani) menjelaskan bahwa anaknya, LM (Laura Meizani), berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel Badjideh),” ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan.

Konflik ini semakin mencuat setelah Laura kembali ke Indonesia usai menempuh pendidikan di Inggris. Kedekatannya dengan Vadel disebut menjadi pemicu ketegangan antara dirinya dan sang ibu.

Setelah menjalani pemeriksaan kedua dengan 53 pertanyaan, penyidik akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan serta aborsi anak di bawah umur. Keputusan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum pihak pelapor, Razman Arif Nasution.

“Setelah kami dalami, mendengar keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi, serta Vadel sendiri, akhirnya dilakukan gelar perkara dan diputuskan bahwa saudara Vadel Alfajar Badjideh ditetapkan sebagai tersangka,” kata Razman, Kamis (13/2).

Pihak kepolisian telah menahan Vadel di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.

Respons Nikita Mirzani: “Fakta yang Tertunda Waktu”

Usai penetapan tersangka, Nikita Mirzani tak kuasa menahan emosinya. Bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung serta menangani kasus tersebut.

“Hari ini kalian bisa lihat sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya. Meski saya dicaci dan dikatakan tidak becus mengurus anak, akhirnya terbukti bahwa apa yang saya katakan adalah fakta,” ujar Nikita dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Laura Meizani tampak mulai menata kembali kehidupannya. Nikita mengungkap bahwa putrinya tengah menikmati waktunya di salon, bahkan mewarnai rambutnya, sesaat setelah Vadel resmi ditahan.

“Laura lagi di salon,” kata Nikita saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti guna memperkuat kasus ini.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta ponsel milik saksi,” terang AKP Citra.

Selain itu, Citra menegaskan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap Vadel dengan dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan serta aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka terkait tindak pidana ini,” ujarnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan figur publik serta dampaknya terhadap korban. Polisi berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60