Radarjakarta.id | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengizinkan kembali para pengecer untuk menjual gas LPG 3 kilogram (kg) setelah sebelumnya sempat dilarang. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi langsung dengan Presiden, Selasa (4/2/2025).
“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar per hari ini pengecer dapat kembali berjualan seperti biasa,” ujar Dasco dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan sebelumnya terhadap masyarakat. Menurut Dasco, Presiden Prabowo turun tangan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg di tingkat pengecer tetap ada, sekaligus mengatur harga agar tetap terjangkau.
Pengecer Akan Menjadi Sub Pangkalan
Selain mengizinkan kembali penjualan oleh pengecer, pemerintah juga merencanakan skema baru, di mana pengecer akan didorong menjadi sub pangkalan resmi PT Pertamina (Persero). Dengan skema ini, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer akan ditentukan melalui aturan yang lebih terstruktur.
“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan LPG dengan harga yang wajar,” jelas Dasco.
Terkait isu lonjakan harga di tingkat pengecer, pemerintah akan merumuskan aturan harga patokan agar distribusi LPG 3 kg lebih tertata dan tidak merugikan masyarakat.
Stok LPG 3 Kg Aman
Menanggapi kekhawatiran mengenai kelangkaan LPG 3 kg, Dasco memastikan bahwa stok dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Stok LPG 3 kg tidak langka. Pemerintah sudah memastikan ketersediaannya dan akan terus memantau distribusinya,” tegasnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg kembali normal dan masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang terkendali.***