Polisi Gerebek Gudang Motor Bodong di Jermal VII

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Jermal 7, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari lokasi, sebanyak enam sepeda motor tanpa surat ditemukan dari rumah tersebut. Enam motor yang ditemukan semuanya berjenis matic yaitu, 1 Yamaha Nmax warna hitam, 4 motor Honda Beat, dan 1 motor Honda Scoopy.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, pengungkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor pada 3 Januari lalu.

Saat itu, korban berinisial T hendak menjual sepeda motornya jenis Honda Vario melalui media sosial. Tak lama kemudian ada yang menghubungi, ingin membeli motor korban.

Setelah itu keduanya sepakat bertemu di sekitar Jalan Bromo Medan. D isini pelaku meyakinkan korban kalau dia sangat tertarik dan benar-benar ingin membeli.

Kemudian pelaku mengatakan ingin mencoba langsung sepeda motor, sekalian mau singgah ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mengambil uang untuk membayar.

Karena merasa percaya, lantas korban mengizinkan pelaku membawa sepeda motornya tanpa didampingi. Ternyata usai ditunggu-tunggu, motor korban tak kunjung dikembalikan.

“Modus pelaku yaitu meminjam, mencoba terlebih dahulu dan nanti akan dibayar. Tetapi setelah tersangka memakai sepeda motor dibawa kabur,” kata Hendrik, Jumat (24/1/2025).

Berangkat dari laporan korban, Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial K.

Kemudian pelaku mengaku motor curian dibawa ke Jalan Jermal 7 Medan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.|Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60