BPN Palangka Raya Sosialisasikan Cara Mudah Mengurus Roya

BPN Palangka Raya Sosialisasikan Cara Mudah Mengurus Roya
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Indra Gunawan, di sela-sela aktivitasnya. (Foto Tim/BPN Kota Palangka Raya)
banner 468x60

Radarjakarta.id | PALANGKA RAYA – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengungkapkan bahwa pengurusan roya ternyata mudah dan dapat dilakukan dengan prosedur yang efisien.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengurus dokumen roya, yang penting untuk memastikan status hukum tanah bebas dari beban utang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Indra Gunawan menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami prosedur dan syarat pengajuan roya agar proses administrasi dapat berjalan lancar.

Prosedur pengajuan roya di Kota Palangka Raya cukup transparan dan dapat diselesaikan dalam waktu lima hari kerja setelah semua dokumen lengkap.

Apa Itu Roya?

Roya adalah pencoretan hak tanggungan atas tanah yang telah dilunasi utangnya oleh pemilik tanah. Proses ini penting untuk memastikan bahwa sertifikat tanah bebas dari beban hukum hak tanggungan dan memiliki status hukum yang jelas.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Roya

  1. Sertifikat hak atas tanah asli
  2. Surat keterangan lunas dari bank atau lembaga pembiayaan
  3. Fotokopi KTP pemohon
  4. Formulir permohonan roya

Setelah semua dokumen disiapkan, pemohon hanya perlu mengisi formulir permohonan, melampirkan dokumen persyaratan, dan menyerahkan ke loket pelayanan.

Proses verifikasi dokumen akan dilakukan petugas, dan setelah itu, hak tanggungan pada sertifikat tanah akan dicoret.

Edukasi dan Inovasi Layanan

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan menyediakan aplikasi daring yang memungkinkan masyarakat untuk memantau status pengajuan roya secara real-time.

Selain itu, layanan konsultasi langsung maupun melalui saluran komunikasi resmi juga disediakan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

Indra Gunawan menekankan, “Kami terus berupaya memberikan edukasi agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya roya, tetapi juga merasa puas dengan proses yang cepat dan transparan.”

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60