REKAPITULASI PENERIMA REMISI KHUSUS NATAL TAHUN 2024
Isi Lapas (25 Desember 2024) : 2.902 orang
• Narapidana : 1.690 orang
• Tahanan : 1.212 orang
Jumlah WBP Nasrani : 146 orang
Yang Diusulkan Remisi : 62 orang
Keterangan :
• RK I : 60 orang
• RK II : 2 orang langsung pulang
Yang Tidak Diusulkan Remisi : 84 orang
Keterangan :
• Tahanan : 72 orang
• Sedang Menjalankan Subsider (BIIIs) : 1 orang
• Proses Usulan Remisi Susulan / Perbaikan Remisi : 11 orang
Rekapitulasi Penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2024
NO PERKARA / PASAL JUMLAH
1 Narkotika / UU RI No. 35 Tahun 2009 28 orang
2 Penggelapan / 374 KUHP 1 orang
3 Penipuan / 378 KUHP 3 orang
4 Perlindungan Anak / UU RI No. 35 Tahun 2014 10 orang
5 Perbankan / UU RI No. 10 Tahun 1998 2 orang
6 Terhadap Ketertiban / 170 KUHP 1 orang
7 Pencurian / 363 KUHP 2 orang
8 Perampokan / 365 KUHP –
9 Penganiayaan / 351 KUHP 5 orang
10 Pelanggaran Lalu Lintas / UU RI No. 22 Tahun 2009 –
11 Kekerasan Dalam Rumah Tangga / UU RI No. 23 Tahun 2004 1 orang
12 Keimigrasian / UU RI No. 06 Tahun 2011 –
13 Perlindungan Pekerja Migran / 1 orang
14 Transfer Dana / UU RI No. 03 Tahun 2011 –
15 Peternakan / UU RI No. 41 Tahun 2014 –
16 Lain-Lain 8 orang
JUMLAH 62 orang
|Eva*