Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak tujuh pejabat dikabarkan terjaring OTT tersebut.
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT itu.
Sejumlah pihak telah ditangkap dari OTT tersebut. KPK berencana menyampaikan perkembangan lebih detail terkait OTT di Bengkulu tersebut pada sore nanti.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pesan singkatnya, Minggu (24/11/2024).
OTT tersebut terkait dugaan korupsi yang terendus oleh KPK. “Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada penindakan di Bengkulu,” kata Marwata.
“Ada 7 orang diamankan. Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” katanya.
Sejumlah pejabat di Pemprov Bengkulu diketahui sempat diamankan tim KPK ke Polresta Bengkulu. Salah satu pejabat yang diperiksa ialah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pengacara Rohidin, Aiziz Dahlan, juga telah tiba di Polresta Bengkulu. Dia juga belum mengetahui alasan kliennya diperiksa KPK.
“Kami ke sini mau tahu sebenarnya duduk perkaranya,” ujar Aizan.***