Radarjakarta.id | PASURUAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pasuruan baru-baru ini melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas makanan dan air minum di Lapas Pasuruan.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur wajib untuk memperpanjang sertifikat higiene sanitasi, yang menjadi standar penting dalam menjaga kesehatan warga binaan di dalam lapas.
Pemeriksaan ini tidak hanya mencakup pengujian laboratorium makanan dan minuman, tetapi juga mengevaluasi seluruh proses pengolahan makanan di dapur, dari penyimpanan bahan baku hingga penyajian akhir.
Ibu Suprapti, ketua tim dari Dinkes Kota Pasuruan dan Labkesda Kabupaten Pasuruan bekerja sama mengambil sampel makanan serta air minum dari dapur lapas.
Sampel ini kemudian diuji secara mendalam untuk mendeteksi adanya kontaminasi bakteri, zat kimia berbahaya, serta mengukur tingkat kebersihan keseluruhan. Selain itu, mereka juga memeriksa kualitas sanitasi dan higiene lingkungan dapur untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan berjalan sesuai dengan standar kesehatan yang ketat.
Ketua Tim pemeriksaan Dinkes Kota Pasuruan menjelaskan pentingnya pemeriksaan ini sebagai langkah preventif, “Dengan melakukan uji laboratorium secara berkala, kami memastikan tidak ada risiko kesehatan yang mengancam para warga binaan.”
Langkah ini disambut positif oleh pihak Lapas Pasuruan, yang menilai kolaborasi dengan Dinkes Kota dan Labkesda Kabupaten sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kesehatan warga binaan.
Kepala Lapas Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan pentingnya standar higiene dalam setiap aspek kehidupan di lapas, mengingat lingkungan yang sehat menjadi dasar utama dalam menciptakan suasana rehabilitatif yang kondusif.
Dengan perpanjangan sertifikat higiene sanitasi ini, Lapas Pasuruan berharap mampu terus menyediakan makanan dan air minum yang aman bagi seluruh warga binaan, sekaligus menjadi contoh pengelolaan lapas yang berkomitmen pada kesehatan serta kesejahteraan. | Eva*