Radarjakarta.id | JAKARTA – Suku Badan Aset Jakarta Barat memasang sebanyak 15 papan plang dengan menggunakan barcode (QR Code) pada 2024 telah terpasang pada aset DKI Jakarta di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/10/2024).
Kepala Suku Badan Aset Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan papan plang aset milik Pemprov DKI Jakarta banyak yang rusak oleh oknum, ia mencontohkan tulisan luas angka dibelakang nol tidak dimonitorng banyak yang hilang.
“Saya ada terobosan dengan papan plang nama yang menggunakan QR code (Kode batang), dengan bentuk papan hanya tanah milik Pemprov DKI Jakarta dengan barcode, jadi jelas datanya pada barcode itu mulai tahun perolehan, dari luas aset, alas haknya dan nilai asetnya serta batas lahan sisinya serta petanya,” katanya, saat dikonfirmasi terkait propyek perubahannya, Kamis (24/10).
Dikatakan Sigit, dengan inovasi dan gagasan ini, maka tidak bisa mencoret papan QR Code. Semua orang juga tidak bisa melihat data aset tersebut, mesti mengunduh aplikasi Jakaset lalu masuk pada Barcode.
“Tdak semua orang bisa melihat, harus mempunya aplikasi Jakaset dan hanya pejabat Gubernur, Sekda, Kepala Badan Aset DKI, Wali Kota, Sekko dan Camat wilayah setempat,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, dengan pengamannya tersebut, mempunyai beberapa manfaat, antara lain, pejawab wilayah yang mau melihat bisa melalui barcode aset tersebut, barcode tersebut menginduk pada aplikasi jakaset tidak bisa menggunakan barcode yang lain.
“Penerapan kode batang ini, dari segi pengadaan papan lebih efisien, data ini tidak bisa dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi barcode meski dicoret masih bisa discane, dan bagian belakang plang ada bacode untuk akses juga. Supaya dibagian depan docoret masih ada bagian belakang yang layak.
“Kami berharap klaim terhadap aset Pemprov ini akan lebih tertib administrasi dan tertib hukum,” tandasnya. | JDN*