KEBIJAKAN PEMERINTAH: Warga Diminta Mendaftar QR Code Sebagai Penerima BBM Subsidi

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru yang mengharuskan pemilik mobil mempunyai QR code saat membeli BBM subsidi. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar kode respons cepat atau quick response (QR) agar bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite. Imbauan tersebut sebagai bagian dari upaya sosialisasi yang telah dilakukan sejak bulan lalu.

Walau kebijakan ini baru akan berlaku untuk pemilik mobil, tak dipungkiri kedepannya juga akan diterapkan kepada pengendara motor.

Sehari sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi adanya rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Pembatasan itu akan diterapkan setelah aturannya diterbitkan.

“Memang ada rencana begitu,” ucap Bahlil usai rapat kerja (raker) bersama Komisi VII di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Bahlil belum merinci siapa saja yang bisa menikmati BBM bersubsidi itu. Namun, ini akan berdasarkan kapasitas mobil atau cubicle centimeter (CC).

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat segera melakukan pendaftaran QR Code sebagai penerima Program Subsidi Tepat Sasaran Pertamina. Pendaftaran terbuka bagi masyarakat di berbagi wilayah, yakni Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan sebagai wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Aturan pembatasan BBM subsidi semula direncanakan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam draf revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014, salah satu kriteria pembatasan yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil. Rinciannya, untuk mobil di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan untuk motor di bawah 250 cc.

Artinya, mobil dan motor yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak diperbolehkan menenggak BBM subsidi. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60