Radarjakarta.id | SUMUT– Heboh hingga viral di media sosial atau medsos video dan foto mesra, diduga Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dengan Kadis Pariwisata, April Imelda Juita Hia. Keduanya berpose peluk dan pegang paha, tak lazimnya pimpinan dan bawahan yang bukan pasangan suami istri.
Kemesraan keduanya ini ramai dan jadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat dan warganet usai diunggah akun Facebook Nytedaeli Pak Oliv Daeli pada (2/10/2024), dengan narasi ‘Hadia tenga editan daana kawan² semua orang@pengikut’
Sebanyak dua belas foto yang diunggah terlihat pimpinan dan bawahan itu mesra sambil menikmati suasana alam. Selain foto, juga ada rekaman video saat keduanya asyik bermain parasailling.
Masyarakat Nias Barat mempertanyakan kebenaran hubungan yang terlihat begitu mesra dalam foto dan vidio tersebut, yang menimbulkan kehebohan di kalangan publik.
Menanggapi isu ini, Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, kamis (03/10) menyatakan bahwa jika hubungan tersebut benar adanya, hal itu akan mencoreng nama baik pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga citra pemerintah dan profesionalisme sebagai pejabat publik.
Menurutnya, sebagai pemimpin, pejabat harus mampu menahan godaan, termasuk yang berhubungan dengan urusan pribadi. “Memalukan bagi pemerintah kabupaten Nias Barat, apalagi jika yang terlibat adalah pejabat teras,” ujarnya dengan tegas.
Plt. Bupati juga mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nias Barat untuk menjaga etika dan moralitas. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga kehormatan institusi pemerintah.
Terkait sanksi, Dr. Era-Era Hia mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami akan mendiskusikan kemungkinan sanksi, termasuk kemungkinan nonjob bagi Kadis Pariwisata,” jelasnya.
Badan Kepegawaian Negera (BKN) Medan akan menyurati Plt Bupati Nias Barat soal foto mesra diduga seorang PNS jabatan Kadis dengan Bupati Nias Barat untuk ditelusuri dan diperiksa. Jika foto itu benar maka sanksi diberikan sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Medan, Widodo mengatakan terkait masalah tersebut pihaknya akan menyurati Plt Bupati Nias Barat untuk menelusuri informasi yang beredar.
“Masalah tersebut, kami akan bersurat terlebih dahulu ke Plt Bupati, mengenai kebenaran berita tersebut,” ujar Widodo, Kamis (3/10/2024) malam.
Menurut dia, jika nantinya terbukti bahwa dalam foto tersebut benar oknum Kadis berinisial AIJH maka akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Berarti (jika benar) harus ditegakkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ucapnya.
Upaya wartawan untuk menghubungi Khenoki Waruwu dan April Imelda Hia melalui WhatsApp guna mendapatkan klarifikasi belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari kedua pejabat tersebut.
Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi pejabat publik dalam menjaga citra dan etika di era digital, di mana setiap tindakan mereka dapat langsung diekspos dan menjadi sorotan masyarakat. | Doel*