Radarjakarta.id | JAKARTA – August Hamonangan, S.H., M.H., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melakukan Sosper di wilayah Kelurahan Pengadegan Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, pada Kamis 1 Agustus 2024.
Bertempat di rumah relawan militan August Hamonangan, S.H., M.H., Sosialisasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 Tentang Perpasaran Berjalan Tertib Lancar dan Aman.
Dalam paparannya ia mengajak warga untuk mengembangkan usaha di rumah menggunakan Smartphone, seiring dengan majunya perkembangan teknologi digital, warga diharapkan mampu melakukan terobosan baru guna memajukan usahanya.
Warga sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, tak tanggung- tanggung August Hamonangan, S.H., M.H. langsung mengundang Parulian Tampubolon, Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk pemaparan materi
Dalam sesi tanya jawab pertanyaan paling banyak adalah tentang bagaimana cara mengurus NIB ( Nomor Induk Berusaha ) dan SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) pertanyaan- pertanyaan tersebut langsung terjawab tuntas.
August Hamonangan, S.H., M.H. mengatakan bahwa ia bertekad akan terus menyampaikan aspirasi – aspirasi terbaiknya untuk membuat kemajuan bagi warga kecamatan Pancoran khususnya Kelurahan Pengadegan.