Ini penting, terutama dalam mempersiapkan pilkada secara langsung. Ketika polisi kembali kepada keadabannya, mereka akan mampu menjaga ketertiban dengan lebih baik. Masyarakat akan merasakan perlindungan yang nyata dari polisi, bukan sekadar citra yang dibangun di permukaan.
Era digital membawa tantangan baru bagi kepolisian. Kejahatan non-konvensional seperti cybercrime, human trafficking, dan kejahatan lainnya yang memanfaatkan teknologi informasi semakin marak.
Kasus-kasus seperti yang dialami oleh Vina di Cirebon, Afif Maulana di Padang serta berbagai kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa kejahatan ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah yang lebih luas. Oleh karena itu, kepolisian harus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam menghadapi tantangan ini.
Peningkatan kapasitas ini mencakup pelatihan dan pendidikan yang terus-menerus bagi anggota kepolisian agar mereka mampu mengikuti perkembangan teknologi. Selain itu, perlu adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dengan berbagai instansi dan masyarakat untuk memerangi kejahatan ini.
Kepolisian juga harus aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan di era digital dan cara pencegahannya. Pendekatan yang lebih humanis harus menjadi dasar dalam setiap tindakan kepolisian. Ini berarti polisi harus mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan masalah.
Kekerasan dan tindakan represif hanya akan menciptakan jarak antara polisi dan masyarakat. Sebaliknya, dengan pendekatan yang humanis, masyarakat akan merasa lebih dihargai dan dilindungi.Polisi juga harus lebih aktif dalam mendengar aspirasi masyarakat. Mereka harus hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya saat terjadi masalah, tetapi juga dalam kegiatan sehari-hari. Kehadiran polisi yang aktif di masyarakat akan membangun rasa kepercayaan dan keamanan. Masyarakat akan melihat polisi sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai ancaman.
Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif adalah salah satu aspek penting dari keadaban kepolisian. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda antara masyarakat biasa dan mereka yang memiliki kekuasaan atau kekayaan. Polisi harus berani menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh mereka yang berada di posisi kekuasaan.
Keberanian dalam menegakkan hukum ini harus didukung oleh sistem yang transparan dan akuntabel. Proses penegakan hukum harus bisa diawasi oleh masyarakat dan bebas dari intervensi. Dengan demikian, masyarakat akan merasa yakin bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh kepolisian adalah masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di dalam tubuhnya sendiri. Untuk membangun keadaban, kepolisian harus mampu membersihkan dirinya dari praktik-praktik ini.