Ilustrasi
Radarjakarta.id | MOJOKERTO — Seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27) di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kemudian mengungkapkan kronologi dugaan FN bakar RDW.
Kejadian ini bermula saat Briptu FN atau terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu pukul 09.00 WIB.
Briptu FN, membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu RDW di kompleks Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan, Sabtu (8/6). Faktor ekonomi diduga menjadi penyebabnya. Diketahui, Briptu FN baru saja melahirkan bayi kembar laki-laki usia 3 bulan.
Itu merupakan kelahiran anak kedua di keluarga yang menikah sejak sekitar 5 tahun silam. Briptu FN selama ini berdinas di Polres Mojokerto.
Ia pernah bertugas di Unittipiring Satsabhara sebelum akhirnya pindah ke bagian SPKT.
Sementara itu, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang sebagai anggota Satsabhara yang sebelumnya di bagian Satlantas.
Peristiwa pembakaran itu terjadi Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30. Laporan polisi nomor LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur menjelaskan kronologi kejadian itu.
Bermula sekira pukul 09.00 terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya dan didapati gaji 13 senilai Rp 2,8 juta tersisa tinggal Rp 800 ribu.
Setelah itu, Briptu FN menghubungi korban untuk menanyakan soal uanh yang terkuras dan memintanya kembali ke rumah di asrama.
Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin dalam botol air mineral.
Ia kemudian mengirim foto botol tersebut ke suaminya. “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar” bunyi laporan tersebut.
Briptu RDW pun menuruti permintaan istrinya. Ia segera pulang ke asrama di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, itu.
Setiba di rumah, terduga pelaku langsung mengajak korban masuk ke rumah dan mengunci pintu dari dalam.
Sebelumnya, ia meminta agar pembantu rumah mengajak ketiga anaknya bermain di luar.
Dan, kalap pun terjadi. Setelah suaminya ganti baju dan sempat terlibat ekcok, Briptu FN tiba-tiba memborgol tangan kiri korban di tangga garasi rumah.
Ia kemudian membakar tubuh suaminya yang telah disirami dengan bensin.
Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” sambung rincian laporan tersebut.
Briptu RDW akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dia meninggal dunia setelah sebelumnya menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit.
Meninggalnya Briptu RDW ini pun dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. Dia menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban dinyatakan meninggal dunia secara medis pada pukul 12.55 WIB.
“Secara medis (meninggal) pukul 12.55 WIB inisial (Briptu) RDW,” ujarnya, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, sesuai keinginan keluarga, jenazah Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur. Kota Jombang, diketahui merupakan asal dari Briptu RDW.
“Tadi akan dimakamkan di Jombang sesuai dengan asalnya,” tegasnya.
Dikonfirmasi soal pelaku yang juga istri dari korban, Briptu FN, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini menyatakan bahwa dia sudah dilimpahkan penanganannya ke Polda Jatim. | Budi Dwianto*