Radarjakarta.id | BOGOR – Sinergitas TNI dan Polri wilayah hukum Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Debri Yudistira bersama Bhabinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Senin (03/06/2024).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono SH,. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” Jelas Kompol Hida Tjahjono
Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.
“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” Ujar Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa wilayah hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor.
“Sehingga tomas dan warga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” Terang Kapolsek
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” Katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” Ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. | Machrudin*