Radarjakarta.id | BOGOR – Disela menjalankan tugas sehari-hari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Cilember Polsek Cisarua menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Kp. Kota Batu Desa Cilember Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Jum’at (31/05/2024)
“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun”, Ujar Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Cilember Polsek Cisarua.
Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi Desa Cilember Kecamatan Cisarua yang aman dan kondusif.
“Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat, masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusifus. Tutur Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Aiptu Dedi Koswara.
“sehingga tomas dan warga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” Terang Kapolsek
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” Katanya
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” Ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. | Machrudin*