Perampasan dan Kekerasan Terhadap Pedagang Roti Keliling, Polsek Cileungsi Lakukan Penyelidikan TKP 

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Telah terjadi tindak pidana Korban perampasan dan kekerasan terhadap penjual roti keliling pada pukul 18.00 wib. Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Cileungsi Hijau Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Selasa, (28/05/2024)

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,. ST,. SIK,. MH,. menjelaskan dimana adanya “Korban AS (1999) dengan tempat tinggal di Kp. sipayung Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor seorang pedagang roti keliling yang sedang berjualan roti tiba-tiba dipanggil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal untuk menanyakan menjual roti ada rasa apa saja. Tiba-tiba korban langsung dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong sehingga mengenai jidat korban.” Pungkasnya

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kemudian datang kembali satu orang laki laki yang juga tidak dikenal yang juga ikut melakukan aksi pemukulan kepada korban dari belakang dan juga menggunakan tangan kosong memukul Korban AS (1999).

Atas kejadian tersebut, pelaku langsung merampas handphone beserta uang tunai yang ada di kantong korban dengan kerugian Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah), Hingga saat berita ini diturunkan, pelaku masih dalam lidik pengejaran pihak kepolisian Polsek Cileungsi dan atas perkara ini terungkap para pelaku akan dikenakan Pasal Perampasan 368 KUHPidana. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60