Radarjakarta.id | BOGOR – Polsek Tenjo melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian rokok di sebuah toko sembako di wilayah Tenjo Kabupaten Bogor.
Pada Rabu, 22 Mei 2024, sekitar jam 09.30 WIB piket fungsi Reskrim Polsek Tenjo bertugas melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari warga. Kamis, (23/05/2024).
Kapolsek Tenjo IPTU AM. Zalukhu SH,. menjelaskan bahwa “Berdasarkan laporan yang diterima, tindak pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, sekitar jam 10.30 WIB oleh seorang warga bernama Anwar Abdullah, pemilik toko sembako tersebut. Diketahui bahwa telah terjadi pencurian 4 karung rokok dan 1 kantong plastik berisikan rokok di toko miliknya di Kp. Ciwaru Desa Tenjo.” Ujarnya
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian polsek tenjo menyatakan bahwa tim kepolisian telah melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap kasus ini, termasuk pengecekan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pencarian barang bukti.
Dimana pihak Kepolisian Polsek Tenjo akan terus melakukan investigasi lanjut dalam mengungkap perkara ini. | Machrudin*