Radarjakarta.id | MALUT – Jaman Edan, heboh di media sosial pernikahan sesama jenis hingga viral, Pernikahan antara NS alias Naim (25) dengan DLU alias Dela (26), Pernikahan yang berlangsung 14 Mei 2024 di kampung halaman Naim di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut). Membuat heboh publik.
DL yang dipersunting Naim ternyata bukan seorang wanita tulen. Warga Desa Desa Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan, Halmahera Tengah (Halteng) ternyata seorang lelaki yang memiliki nama asli JL alias Jurnal.
Kepala Desa Sekly, Malik Hi Daud, mengungkap awal mula kecurigaan terhadap Dela.
“Sekitar jam 09.00 pagi itu mereka menikah, saya juga hadir. Waktu itu kami lihat dia (Dela) cantik lagi. Kami juga belum dapat informasi bahwa dia itu entah laki-laki, banci, atau perempuan, kami belum tahu. Jadi nanti ada isu berkembang baru ketahuan,” kata Malik.
Malik mengatakan salah seorang guru di Desa Sekly kemudian mengunggah foto Dela berseragam SMA dengan rambut pendek dan viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Dela merupakan laki-laki.
“Setelah viral, saya sampaikan ke anak Pak Imam yang merias wajah Dela untuk cek kembali. Saya bilang, kalau boleh itu kalian pegang alat kelamin supaya tahu. Tapi mereka lapor (awalnya) ke saya, sudah lihat. Ternyata mereka tidak lihat, hanya tanya-tanya saja,” katanya.
Malik menjelaskan bahwa kecurigaan semakin bertambah ketika Dela menolak dipakaikan baju pengantin oleh tukang rias dan mengaku bahwa pakaiannya tertinggal di Weda.
Kejadian ini membuat Malik meminta istri aparat desa untuk memastikan jenis kelamin Dela. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh istri aparat desa dan satu bidan desa, terungkaplah bahwa Dela sebenarnya adalah seorang laki-laki.
Meskipun pernikahan ini telah menciptakan kehebohan, hal ini juga membuka ruang untuk refleksi lebih lanjut tentang perlunya penghormatan terhadap identitas gender seseorang dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam institusi pernikahan.***