Pedagang Batu Meninggal Dunia Diduga Terbawa Arus di Waterway PLTM, Wilayah Pamijahan

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR
Seorang pedagang batu, diketahui bernama Rodi (61), warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.b ditemukan meninggal dunia setelah terbawa arus aliran waterway PLTM C.1b. Kejadian tragis ini tidak diketahui jam pasti saat korban jatuh ke dalam arus. Jum’at (17/05/2024)

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi, S.Sos,. MM,. menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterima korban Rodi keluar rumah pada Jum’at pagi sekitar pukul 08.00 WIB dengan tujuan bekerja menambang batu di sekitar sungai waterway. Namun, hingga sore hari menjelang maghrib, korban tidak juga kembali ke rumah, sehingga keluarganya merasa khawatir.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Keluarga korban kemudian memberitahukan warga sekitar, dan warga segera melakukan pencarian di sekitar aliran waterway,” Kata Kapolsek. Pencarian tersebut membuahkan hasil sekitar pukul 21.45 WIB, saat warga menemukan Rodi dalam kondisi sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan saksi mata yang melihat secara langsung saat Rodi terpeleset dan jatuh ke arus sungai. Pihak kepolisian yang terdiri dari Kapolsek, Pawas, Piket Reskrim, Piket Patroli, dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat bekerja di dekat aliran air yang deras, terutama bagi warga yang sering beraktivitas di sekitar sungai atau waterway.

Kapolsek Cibungbulang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di area berbahaya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” Ujar Kompol Zulkernaidi. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60