Radarjakarta.id | PALEMBANG – Unit Penjinakan Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melaksanakan kegiatan disposal atau pemusnahan bahan peledak militer. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen Gegana, Kompol Muklis, di Markas Komando (Mako) Yon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Jum’at (5/4/2024).
Sebanyak 11 personel dari Detasemen Gegana terlibat dalam operasi ini, yang bertujuan untuk menetralisir dan memusnahkan bahan peledak militer yang tidak aman. Dalam operasi tersebut, tim Gegana telah melakukan proses pemusnahan dengan cermat dan hati-hati, memastikan tidak ada risiko bagi keamanan publik maupun personel yang terlibat.
Kompol Muklis, komandan Detasemen Gegana, menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan melakukan pemusnahan bahan peledak militer yang tidak aman, kami berharap dapat mencegah potensi kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Sumatera Selatan.”
Operasi tersebut mendapat dukungan penuh dari Polda Sumsel dan berbagai pihak terkait lainnya. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya keberadaan bahan peledak atau aktivitas mencurigakan lainnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan disposal bahan peledak militer ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan serta memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi ancaman keamanan.