Polsek Percut Sei Tuan Tangkap dan Tembak 2 Kawanan Begal Rampas Motor Ojol di Laudendang

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN
Polisi menangkap tiga orang pria yang merampas sepeda motor seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dua di antaranya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan peristiwa itu terjadi di tanah garapan Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (22/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Sementara, ketiga pelaku diamankan pada Selasa (27/2/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jadi, yang sudah kami tangkap ini, dua tersangkanya dan satu penadahnya,” kata Teddy, Jumat (1/3/2024).

Adapun ketiga pelaku, yakni M Ramadan Harahap (20), Ferry Fadli (38) dan seorang penadah bernama Reno Ardiansyah (41). Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya bernama Iboy (32). Dua pelaku yang ditembak itu, adalah Ramadan dan Ferry.

Teddy menjelaskan kejadian itu berawal saat korban tengah mengambil pesanan ojek di lokasi tersebut. Setibanya di lokasi, korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang telah membawa bambu dan parang.

Setelah itu, para pelaku menganiaya korban dan meminta korban meninggalkan sepeda motor dan hp miliknya. Korban yang ketakutan pergi meninggalkan lokasi tersebut. Alhasil, sepeda motor korban dibawa kabur para pelaku.

Peristiwa itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan para pelaku.

Awalnya, petugas mengamankan pelaku Ramadan di salah satu kafe di daerah tersebut. Setelah itu, petugas menangkap pelaku Ferry yang tengah berada tidak jauh dari kafe tersebut.

“Adapun kronologis penangkapannya, tim polsek menerima informasi keberadaan satu pelaku yang sedang berada di Kafe Lina. Tim langsung menuju ke lokasi di mana tim langsung mendapatkan pelaku,” ujarnya.

Kemudian, petugas kepolisian mencari keberadaan pelaku Iboy, tetapi belum ditemukan. Alhasil, petugas mencari penadah sepeda motor tersebut dan menangkapnya.

Setelah ketiganya tertangkap, petugas kepolisian melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pelaku Iboy. Namun, saat proses pengembangan itu, pelaku Ramadan dan Ferry berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri. Alhasil, petugas menembak kaki kedua pelaku.

“Kedua pelaku berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis pelaku. Setelah itu, keduanya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diobati dan lalu dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan,” ujar Teddy.

Pada saat kejadian, pelaku Ramadan dan Iboy bertugas melakukan eksekusi dan memukul korban memakai bambu, sedangkan pelaku Ferry berperan memantau situasi. Setelah mendapatkan sepeda motor korban, pelaku Iboy menjual motor tersebut ke penadah Reno sebesar Rp 3,5 juta.

Uang itu dibagi oleh para pelaku dan dipergunakan untuk membeli sandal, pakaian dan narkoba.

“Dari pengakuan kedua orang tersangka ini, ada melakukan beberapa TKP. Setelah kita hitung, ada sebanyak enam TKP,” pungkasnya. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60