Hari Ini! Firli Bahuri Kembali di Periksa Polri Sebagai Tersangka

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penanganan kasus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua setelah Firli mangkir pada pemeriksaan, Kamis (21/12/2023).

“Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB [Firli diperiksa] di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade kepada wartawan, dikutip Rabu (27/12/2023).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (6/12/2023) hari ini.

“Ya hadir (pemeriksaan hari ini),” kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Namun, Ian enggan menyampaikan jam berapa Firli akan datang ke Gedung Bareskrim.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.

Pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah pemanggilan pada Kamis (21/12), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Merespons ketidakhadiran Firli, Irjen Pol. Karyoto Kapolda Metro Jaya menyatakan pihaknya bakal melayangkan surat panggilan kedua serta perintah penjemputan paksa kalau Firli kembali mangkir.

Seperti diketahui, Rabu (22/11/2023), Tim Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo bekas Menteri Pertanian.

Firli terindikasi melakukan pemerasan, menerima gratifikasi, atau menerima hadiah terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan KPK.

Di tengah kasus pidana dan pelanggaran etik yang menjeratnya, Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60