Radarjakarta.id I Batu Bara – Deninteldam I/BB mengamankan 22 bal barang bekas yang diduga barang penyeludupan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Batu Bara. Pihaknya mendapati barang itu dibawa dari Bandung dan ingin menuju ke Kota Medan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan awalnya tim gabungan monitoring Deninteldam I/BB mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya mobil diduga membawa barang penyeludupan pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 23.40 WIB.
“Jadi informasinya, ada barang penyeludupan diduga Ballpres baju bekas dimuat dalam mobil Indah Logistic Cargo dengan plat B 9832 FXU melintas di Jalinsum Sumatera, tepatnya di RM Binaria,” kata Rico kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).
Setelah itu tim Deinteldam I/BB ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut pada Jumat (2/6/2023). Akan tetapi saat di lokasi, mobil yang diduga membawa barang seludupan itu ternyata sudah bergerak menuju arah Kota Medan.
Pihaknya kemudian melakukan pengejaran. Rupanya mobil tersebut masih berada sekitar 3 km dari RM Binaria. Mobil itu pun dihentikan dan dicek rupanya dikemudikan oleh seorang sopir bernama Imam Murianto.
“Saat dicek di dalamnya, didapati ada Ballpress baju bekas sebanyak 22 koli yang dimuat dari Bandung dan akan dibawa ke Kota Medan,” sebutnya.
Selanjutnya, sopir dan kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Bara agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selang beberapa jam, pihak Indah Logistic Cargo mendatangi Kantor Bea Cukai Batu Bara untuk melakukan pemilahan barang.
“Terakhir, untuk barang yang diduga ilegal ini dibawa ke Gubang Bea Cukai Belawan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti,” tutupnya.
(Al Pane)*