Radarjakarta.id I MEDAN – Tim Anti Begal Polrestabes Medan menangkap 10 anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.
Ke-10 anggota geng motor itu yakni MA, BA, AF, AL, AZ, JS, AL, RZ, AG, dan SN, ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (1/6/2023).
Para tersangka ditangkap pada Selasa (30/5) di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.
Fathir menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan para pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal .asjid di daerah Kelambir V.
“Korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku dan pelaku melarikan diri,” ucapnya.
Ia mengatakan ke-10 pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan. 8Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya.
“Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,” katanya.
Fathir menjelaskan, enam orang pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur, yakni MA, BA, AF, AL, AZ, dan JS. Mereka mendapat pendampingan dari instansi terkait.
Kasat Reskrim menambahkan, dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.
“Mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan sepeda motor yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam,”
(M.ILHAM)*