SOLOK, RadarJakarta.id — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memastikan warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mendapatkan penanganan kesehatan yang diperlukan. Hal itu disampaikan saat Wapres mengunjungi Posko Pengungsi Balai Pemuda Kayu Aro, Jalan Kayu Aro, Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Jumat (25/9/2026).
Saat berdialog dengan para pengungsi, Wapres mendapati Yulna Yenita (55), warga yang mengalami luka pada kaki akibat tertusuk paku ketika banjir bandang terjadi. Wapres kemudian menanyakan kondisi luka tersebut dan memastikan Yulna bersedia menjalani pemeriksaan medis.
“Jadi, ibu yang ada kemarin nginjak paku? Sudah diperiksakan?” tanya Wapres kepada Yulna.
Wapres selanjutnya meminta dokter yang mendampinginya untuk memberikan pemeriksaan awal di lokasi pengungsian. Setelah menjalani pemeriksaan, Yulna kemudian dirujuk ke RSUD Arosuka, Kabupaten Solok, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain Yulna, Wapres menemui Oktafirnus (43), warga terdampak banjir bandang yang mengeluhkan riwayat sesak napas dan batuk berdarah. Kepada Wapres, Oktafirnus mengaku belum pernah memeriksakan kondisi tersebut karena terkendala biaya dan kepesertaan BPJS.
“Belum pernah periksa karena tidak punya biaya dan BPJS,” kata Oktafirnus.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wapres meminta dokter yang mendampinginya memberikan penanganan awal. Wapres juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan administrasi kesehatan Oktafirnus dapat segera diselesaikan sehingga ia memperoleh pemeriksaan dan penanganan lanjutan di rumah sakit.
Wapres menegaskan, penanganan pascabencana harus memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit penyerta.
“Prioritaskan kelompok rentan, tidak hanya yang datang ke rumah sakit, tetapi juga yang berada di pengungsian. Pantau secara berkala, lakukan kunjungan ke posko dan pengungsian mandiri,” tegas Wapres.
Ia meminta pemantauan kesehatan kelompok rentan dilakukan secara berkala, baik di fasilitas kesehatan maupun lokasi pengungsian, agar kebutuhan medis warga dapat segera ditindaklanjuti selama masa tanggap darurat.***











