Wali Kota Depok Dorong Siswa Perhotelan Magang ke Luar Negeri

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Walikota Depok, Supian Suri, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Depok baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan salah satu lembaga di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kesepakatan ini membuka kesempatan bagi sekitar 100 siswa SMK Citra Negara untuk mengikuti program magang di sektor perhotelan, termasuk 10 siswa yang akan dikirim ke hotel di luar negeri.

Pengumuman tersebut disampaikan Supian saat menghadiri launching Jurusan Perhotelan SMK Citra Negara di Kecamatan Beji, Kamis (21/8/2025). “Kami ingin memastikan generasi muda Depok memiliki akses langsung ke dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Supian.

Supian menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah kota, sekolah, dan lembaga Kemenparekraf ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pendidikan vokasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Citra Negara dan Kepala BPH SMK Citra Negara, Rizki Darmaguna Hasan, yang memahami prospek kebutuhan sumber daya manusia di sektor perhotelan.

Ketua Badan Pembina Harian Yayasan Pendidikan At-Taqwa Kemiri Jaya Citra Negara, M. Rizki Darmaguna Hasan, menambahkan, launching jurusan perhotelan ini lahir dari tingginya permintaan masyarakat. “Kami sudah menyiapkan kurikulum, metode pembelajaran, pengajar, serta kelasnya. Untuk permulaan, target kami membuka dua kelas, namun jika peminat banyak, bisa sampai enam kelas,” ujarnya.

Program ini diharapkan mendorong lebih banyak anak muda Depok menempuh jalur pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan dunia kerja, sekaligus membuka peluang karier yang lebih luas. Supian menegaskan, “Insya Allah, melalui jurusan perhotelan ini, makin banyak warga Depok yang bisa mengejar cita-citanya, mendapatkan pengalaman kerja berkualitas, dan siap bersaing di kancah nasional maupun internasional.”|Aji*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.