Titik Panas Imbas Karhutla Kembali Melonjak: PB SEMMI Tuntut Langkah Nyata Pemerintah

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PB SEMMI, Dimas Aditya. (Foto: Ist)
banner 468x60

Lima Tuntutan Tegas PB SEMMI

Atas kondisi tersebut, PB SEMMI menyampaikan lima tuntutan:

Bacaan Lainnya
banner 300x250

1. Kepada Menteri Kehutanan: buka evaluasi dan tunjukkan hasil.

Menteri Kehutanan harus menyampaikan evaluasi terukur mengenai efektivitas pencegahan dan pengendalian karhutla, termasuk capaian, kelemahan, langkah perbaikan, serta jadwal tindak lanjut yang dapat dipantau publik. Evaluasi harus berfokus pada hasil, bukan hanya daftar kegiatan dan sumber daya yang dikerahkan.

2. Kepada ATR/BPN: audit lahan berisiko dan tindak lanjuti temuan.

Perkuat audit berbasis risiko terhadap hak dan penguasaan lahan yang beririsan dengan lokasi karhutla. Koordinasikan hasil pemeriksaan dengan lembaga terkait, tindak lanjuti indikasi pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku, dan jelaskan hasilnya secara transparan dengan tetap menghormati proses hukum.

3. Kepada KLH/BPLH dan aparat penegak hukum: tegakkan hukum tanpa tebang pilih.

Dugaan pelanggaran lingkungan dan tindak pidana karhutla harus ditangani profesional berdasarkan bukti. Sanksi administratif harus diawasi pelaksanaannya, sedangkan dugaan pidana harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang sah.

4. Kepada BNPB, BMKG, pemerintah daerah, dan instansi kesehatan: lindungi warga sekarang.

Perkuat kesiapsiagaan, verifikasi titik panas, pemantauan kualitas udara, penyebaran informasi risiko, respons lapangan, dan layanan kesehatan. Keselamatan warga dan petugas harus menjadi bagian inti dari penanganan karhutla.

5. Kepada pemerintah pusat dan DPR: hentikan pola penanganan yang berulang tanpa pembenahan mendasar.

Perkuat pengawasan kebijakan, dukungan anggaran pencegahan, tata kelola lahan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Masyarakat berhak mendapatkan kemajuan yang dapat diukur, bukan kembali menghadapi siklus kebakaran dan asap yang sama.

Hutan Tidak Bisa Membela Dirinya Sendiri. Pemerintah Harus Membuktikan Keberpihakannya

Dimas Aditya menegaskan bahwa PB SEMMI tidak akan menganggap karhutla sebagai persoalan biasa yang cukup ditangani dengan pernyataan keprihatinan setiap tahun.

“Kami marah karena persoalan ini terus berulang dan dampaknya harus ditanggung masyarakat serta lingkungan. Kami menolak jika karhutla dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Negara punya instrumen, punya kewenangan, punya aparat, dan punya tanggung jawab untuk mencegah kerusakan serta menegakkan hukum. Yang ditunggu masyarakat adalah hasil yang bisa diperiksa, bukan sekadar janji,” tegasnya.

“Kepada Menteri Kehutanan, kami mendesak: evaluasi kebijakan secara terbuka, jelaskan apa yang belum berhasil, perbaiki kelemahannya, dan pastikan penegakan hukum berjalan. Kepada ATR/BPN, jangan biarkan persoalan pengawasan lahan menggantung tanpa kejelasan. Kepada seluruh lembaga terkait, berhenti bekerja dalam sekat-sekat birokrasi ketika masyarakat menghadapi dampak yang nyata.”

“PB SEMMI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Kami menuntut pertanggungjawaban kebijakan, keterbukaan data, dan tindakan nyata. Hutan Indonesia bukan korban yang boleh terus dikorbankan. Karhutla bukan rutinitas yang pantas diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkas Dimas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.