Tampil Tanpa Hijab, Penyanyi Iran Parastoo Ahmadi Divonis 74 Cambukan

banner 468x60

TEHERAN, Radarjakarta.id – Dunia internasional kembali menyoroti kebijakan keras Iran terhadap kebebasan berekspresi setelah penyanyi perempuan Parastoo Ahmadi dijatuhi hukuman 74 kali cambuk oleh pengadilan di Provinsi Qom. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah Ahmadi tampil bernyanyi tanpa hijab dalam sebuah konser virtual yang disiarkan melalui YouTube dan ditonton jutaan orang di berbagai negara.

Parastoo Ahmadi menjadi sorotan global sejak Desember 2024 ketika ia menggelar konser daring di sebuah caravanserai bersejarah di Iran. Dalam penampilan yang viral itu, Ahmadi tampil tanpa penutup kepala sambil membawakan lagu patriotik “Az Khoone Javanane Vatan” atau “Dari Darah Para Pemuda Tanah Air”. Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari otoritas Iran yang menilai konten tersebut melanggar norma agama dan kesusilaan publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut dokumen pengadilan yang dikutip sejumlah media internasional, Ahmadi tidak hanya dihukum cambuk, tetapi juga dikenai larangan bepergian ke luar negeri selama dua tahun serta larangan berkegiatan di dunia seni selama dua tahun. Delapan anggota tim produksi dan musisi yang terlibat dalam konser tersebut juga menerima hukuman serupa.

Putusan itu memicu gelombang kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas seni internasional. Sejumlah aktivis menyebut hukuman cambuk sebagai bentuk perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi. Mereka menilai kasus Ahmadi menjadi simbol berlanjutnya tekanan terhadap perempuan, seniman, dan kebebasan berekspresi di Iran pasca gelombang demonstrasi “Woman, Life, Freedom” yang mengguncang negara tersebut beberapa tahun terakhir.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena sebelumnya Ahmadi sempat ditangkap setelah konser virtual tersebut viral. Namun tekanan publik dan sorotan media internasional membuatnya dibebaskan dengan jaminan. Kini, vonis 74 cambukan yang dijatuhkan pengadilan kembali memicu perdebatan global mengenai hak perempuan dan kebebasan berkesenian di Republik Islam Iran.

Bagi banyak pengamat, hukuman terhadap Parastoo Ahmadi bukan sekadar perkara hukum, melainkan cerminan pertarungan panjang antara kontrol negara dan kebebasan individu. Di era digital ketika satu video dapat ditonton jutaan orang dalam hitungan jam, kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah lagu dan penampilan di YouTube mampu mengguncang panggung politik, budaya, dan hak asasi manusia hingga menjadi perhatian dunia.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.