Koordinator Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Perkara tindak pidana korupsi, pengadaan barang dan jasa antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara, periode tahun 2017-2018, senilai Rp. 232 miliar
Headlines
Tag: #OC Kaligis
OC Kaligis : Tuntutan 14 Tahun Penjara Bagi Ibu Heddy Kandou,
Merupakan Tuntutan Sadis dan Ngarang
OC Kaligis : Tuntutan 14 Tahun Penjara Bagi Ibu Heddy Kandou,
Merupakan Tuntutan Sadis dan Ngarang
Kaligis : Mohon Jaksa Ondo Diganti, Karena Memeriksa Klien Saya Secara Tidak Profesional
Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou (TPPHK) berkirim surat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Ali Mukartono, memohon perlindungan hukum bagi kliennya (Heddy Kandou), dari tindakan sewenang-wenang, yang dilakukan Jaksa Ondo Mulatua Pandapotan, SH, MH, saat memeriksa Heddy dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang. TPPHK juga memohon agar Jaksa Ondo tersebut, diganti demi obyektivitas pemeriksaan perkara.
Lukas Enembe Dua Kali Cuci Darah, Jumat ini Cuci Darah Lagi
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dua kali menjalani cuci darah di RSPAD, Jakarta. Jumat ini, Lukas Enembe akan kembali menjalani cuci darah untuk ketiga kalinya.
OC Kaligis Layangkan Surat Ke Komnas HAM, Meminta Komnas HAM Fasilitasi Permohonan Terakhir Bapak Lukas Enembe
Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) melayangkan surat ke Ketua Komnas HAM bermaksud agar Komnas HAM dapat memfasilitasi keinginan terakhir Mantan Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe, agar dapat diperiksa dan dirawat oleh dokter pribadinya, di Singapura (dr Fancisco Sal idola yang Ochoa). Keinginan Bapak Lukas Enembe ini dilayangkan pihak kuasa hukum, melihat sakit yang dialami Bapak Lukas Enembe, yang senakin memburuk.
Kasus Suap, OC. Kaligis : Heddy Kandou, Adalah korban kriminalisasi
Radarjakarta.id | JAKARTA – Koordinator Tim Penasihat Hukum Heddy Kandou, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.