“Kalau polisi bisa masuk lembaga sipil, mengapa sipil tidak bisa mengisi jabatan tertentu di Polri?”
“Kalau polisi bisa masuk lembaga sipil, mengapa sipil tidak bisa mengisi jabatan tertentu di Polri?”
Baca Juga :
Headlines
Tag: Jabatan Sipil
Prof. Henry Indraguna Luruskan Persepsi Putusan MK 114/2025: Penugasan Polisi di Jabatan Sipil Tetap Sah, Asal Sesuai Aturan
JAKARTA, Radarjakarta.id – Polemik penugasan anggota Polri di jabatan sipil kembali mengemuka setelah keluarnya Putusan […]
Tok! MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan penting yang mengubah praktik penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil. Dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo.

Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







