Nasional

Pemilu Damai Menjaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Pemilihan umum (pemilu) akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dimana seluruh masyarakat Indonesia yang sudah cukup umur, akan melaksanakan hak dan kewajibannya untuk memilih para pemimpin Indonesia untuk kurun waktu lima tahun kedepan. Hal ini merupakan sebuah pesta demokrasi dimana masyarakat Indonesia secara langsung menentukan masa depan bangsa dan negaranya sendiri.

banner 400x130
Uncategorized

MK Tolak Rekam Jejak dan Batas Usia Capres-Cawapres, Kuasa Hukum Pemohon: Kami Sangat Kecewa

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan perkara dengan Nomor registrasi 102/PUU-XXI/2023 permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pada pasal 169. Dalam sidang putusan tersebut, Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang menyatakan menolak permohonan pemohon terkait dengan batas usia dan rekam jejak Capres-cawapres.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.