Jakarta, RadarJakarta.id – Dalam rangka menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya terus melakukan langkah proaktif dengan turun langsung memantau aktivitas perdagangan di sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya.
Satgas gabungan ini terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Dinas KPKP, DPMPTSP, serta PPUKM/Disperindag. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memastikan seluruh pedagang menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 dan Perbadan Nomor 5 Tahun 2024, untuk wilayah Zona I yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Polda Metro Pastikan Penjualan Beras Sesuai Aturan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengecekan rutin di seluruh titik pasar guna menjamin harga tetap sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras sesuai HET dan stoknya tetap aman. Dari hasil pengecekan terakhir, hanya satu pedagang di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual di atas HET,” ungkap Kombes Edy, Selasa (11/11/2025).
Edy menambahkan, hingga saat ini Satgas telah menyisir 61 titik pasar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil pengawasan tersebut, 34 pedagang diberikan surat teguran karena menjual di atas harga ketentuan.
Namun, berkat langkah cepat dan pendekatan persuasif, hampir seluruh pedagang kini telah menyesuaikan harga jualnya sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Daya Beli
Selain pengawasan harga, Satgas juga aktif mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat. Hingga 8 November 2025, sebanyak 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan melalui 1.403 kegiatan GPM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Langkah ini menunjukkan kehadiran nyata negara melalui Polri dan lintas lembaga dalam menjaga stabilitas pangan nasional, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah fluktuasi harga pasar.
“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat agar semua bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tutup Kombes Edy Suranta dengan penuh empati.***
Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya Gencar Awasi Pasar, Pastikan Harga Sesuai HET










