Arahan Teknis TNI, Polri, dan Dua Puluh Unsur Pendukung Nasional
TNI perlu mengintegrasikan dukungan darat, transportasi, logistik, komunikasi, dan operasi udara sesuai penugasan serta kesiapan aset. Unsur darat dapat mendukung mobilisasi personel dan peralatan, distribusi pompa serta selang, dan pembukaan akses yang aman sesuai kewenangan. Unsur udara dapat melaksanakan pemantauan atau water bombing apabila pesawat, awak, cuaca, titik pengisian air, dan kondisi keselamatan memungkinkan.
Setiap misi udara harus terhubung dengan koordinasi petugas darat, memiliki sasaran yang jelas, dan diikuti pemeriksaan hasil. Helikopter H225M Caracal telah digunakan dalam operasi karhutla di kawasan IKN; pengalaman tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengembangkan prosedur integrasi udara dan darat, tanpa menganggap seluruh aset TNI selalu tersedia di setiap sektor Kalimantan.
Polri perlu memetakan kesiapan drone, mesin pompa, pompa apung, pompa portabel, kendaraan AWC, kendaraan tangki, kendaraan angkut, dan personel Brimob maupun kewilayahan. Laporan kesiapan Polda Kalimantan Selatan pada September 2026 mencakup empat drone, 31 mesin pompa, lima pompa apung, lima pompa portabel, 16 kendaraan AWC, dan tujuh kendaraan tangki. Angka ini merupakan laporan untuk wilayah tersebut, bukan total aset seluruh Kalimantan atau jaminan semua peralatan siap digunakan secara bersamaan.
Setiap alat perlu dicatat berdasarkan kapasitas, kondisi teknis, operator, lokasi, bahan bakar, kebutuhan perawatan, dan waktu mobilisasi. Polri juga menjalankan fungsi pengamanan, dokumentasi kejadian, penyelidikan, serta penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran sesuai prosedur, tanpa menghambat prioritas pemadaman dan perlindungan warga.
Dua puluh unsur pendukung perlu diberi tugas operasional yang jelas. Pertama, BNPB mengoordinasikan penanganan lintas sektor sesuai struktur yang berlaku. Kedua, BPBD provinsi menghubungkan kebutuhan antarkabupaten dan mengonsolidasikan laporan. Ketiga, BMKG menyediakan prakiraan cuaca, arah dan kecepatan angin, curah hujan, serta analisis atmosfer.
Keempat, Kementerian Kehutanan dan Manggala Agni mendukung pemadaman kehutanan, penilaian kondisi lahan, dan pemeriksaan sisa api. Kelima, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mendukung pemantauan dampak lingkungan dan kualitas udara. Keenam, dinas pemadam kebakaran menyediakan personel, pompa, selang, kendaraan, serta prosedur keselamatan. Ketujuh, instansi pekerjaan umum menilai akses, jembatan, dan kebutuhan infrastruktur logistik.
Kedelapan, Balai Wilayah Sungai memetakan sumber air, debit, kondisi kanal, dan kelayakan pengambilan air. Kesembilan, pemerintah provinsi menyelaraskan kebutuhan lintas kabupaten. Kesepuluh, pemerintah kabupaten/kota menangani dukungan lokal, perlindungan warga, dan pembaruan informasi kejadian. Kesebelas, pemerintah desa dan kelurahan membantu verifikasi laporan, pemetaan akses lokal, dan penyampaian peringatan.
Keduabelas, BRIN dapat mendukung riset, pengembangan sensor, pemodelan, dan evaluasi teknologi. Ketigabelas, perguruan tinggi teknik membantu pengujian telemetri, optimasi, pemodelan hidraulik, dan analisis data. Keempatbelas, perguruan tinggi kehutanan atau lingkungan membantu penilaian karakter gambut dan dampak ekologis. Kelima belas, penyedia telekomunikasi mendukung konektivitas serta jalur komunikasi cadangan sesuai kemampuan jaringan.
Keenambelas, PLN membantu menjaga pasokan listrik untuk posko dan peralatan sesuai kemampuan, dengan sumber energi cadangan apabila diperlukan. Ketujuh belas, Pertamina dan pemasok bahan bakar berwenang mendukung perencanaan pasokan untuk kendaraan, pompa bermesin, dan generator. Kedelapanbelas, pemegang konsesi kehutanan dan perkebunan menjalankan kewajiban pencegahan serta penanganan kebakaran di wilayah tanggung jawabnya dan menyediakan sumber daya sesuai ketentuan.
Kesembilanbelas, Basarnas memberikan dukungan pencarian dan pertolongan ketika dibutuhkan dalam keadaan darurat. Keduapuluh, Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan menyiapkan penanganan gangguan akibat asap, evakuasi medis, serta perlindungan petugas. Masyarakat peduli api, PMI, organisasi kemanusiaan, dan relawan dapat melengkapi dukungan pelaporan, logistik, dan bantuan warga sesuai kapasitas, pelatihan, serta prosedur keselamatan.
Seluruh unsur harus terhubung melalui format permintaan dukungan yang seragam. Setiap permintaan memuat koordinat, tingkat prioritas, jenis peralatan, jumlah personel, kebutuhan air, akses, risiko keselamatan, waktu kebutuhan, dan penanggung jawab. Pusat operasi mencatat kapan permintaan diterima, keputusan dibuat, aset bergerak, tindakan dimulai, dan hasil diperiksa.
Pembagian ini tidak menghapus kewenangan masing-masing lembaga, tetapi membuat kebutuhan lapangan lebih mudah dipadankan dengan kemampuan yang tersedia. Evaluasi harian dapat menunjukkan apakah keterlambatan disebabkan akses, komunikasi, bahan bakar, kerusakan peralatan, atau ketidakjelasan tugas, sehingga perbaikan diarahkan pada penyebab sebenarnya.











