Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak Melalui Media Sosial dan Aplikasi Percakapan

Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak Melalui Media Sosial dan Aplikasi Percakapan
Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak Melalui Media Sosial dan Aplikasi Percakapan
banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id  – Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak yang diduga dilakukan melalui media sosial Instagram dan aplikasi percakapan MiChat di wilayah Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga telah berlangsung selama beberapa bulan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Adrian, korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan. Namun setelah berada di lokasi, korban diduga justru dieksploitasi untuk melayani pelanggan.

“Korban dijanjikan pekerjaan menjaga tempat makan. Namun setelah berada di lokasi, mereka diduga diarahkan untuk melayani pelanggan,” ujar Adrian, Rabu (13/5/2026).

Polisi menyebut dua korban yang diamankan masih berusia 15 tahun dan berasal dari wilayah yang sama di Kabupaten Deli Serdang. Keduanya disebut saling mengenal sebelum direkrut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing diduga memiliki peran berbeda, mulai dari perekrutan korban, mencari pelanggan, hingga mengatur transportasi menuju lokasi pertemuan.

Salah satu tersangka yang diduga berperan sebagai pengelola diketahui berinisial EL alias K. Polisi menduga praktik tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya pembagian hasil dari transaksi yang dilakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga hanya menerima sebagian kecil dari pembayaran pelanggan, sementara sisanya digunakan untuk biaya operasional dan keuntungan pengelola.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Jalan Setiabudi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, serta dua anak yang diduga menjadi korban eksploitasi.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus perekrutan pekerjaan melalui media sosial yang tidak jelas legalitas maupun identitas perekrutnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.