MEDAN, RadarJakarta.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim dari Provinsi Aceh menuju Jakarta. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam dinding sebuah mobil Toyota Rush yang dikendarai seorang pria berinisial FS (25).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kasus 2 kilogram sabu di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur darat.
“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan 2 kilogram sabu enam bulan lalu. Dari penyelidikan, kami mendeteksi pelaku melintasi Kota Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Rafli, Kamis (23/7/2026).
Setelah mendeteksi kendaraan Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang dikendarai pelaku, petugas melakukan pengejaran di Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di wilayah Kabupaten Asahan. Pelaku sempat memacu kendaraan untuk menghindari kejaran polisi sebelum akhirnya meninggalkan mobil di pinggir jalan dan melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap FS di kawasan perkebunan tersebut. Saat diperiksa, pelaku sempat membantah membawa narkotika. Bahkan, petugas nyaris tidak menemukan barang bukti karena sabu disembunyikan dengan modus khusus di dalam dinding kendaraan.
Berkat ketelitian personel Satresnarkoba, polisi akhirnya menemukan 24 bungkus sabu yang disimpan di beberapa bagian kendaraan, yakni di dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan.
“Seluruh 24 kilogram sabu disembunyikan di dalam dinding mobil agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan atau razia kendaraan,” kata Rafli.
Polisi menduga metode tersebut sengaja digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum selama perjalanan dari Aceh menuju Jakarta.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu lintas provinsi itu.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami pastikan akan terus bertindak dan selalu selangkah lebih maju dalam mengungkap jaringan pengedar maupun bandar narkotika,” tegas Rafli.|Al Pane*











