GRESIK, Radarjakarta.id – Kepolisian Resor Gresik, Polda Jawa Timur, memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan berinisial RA (14), warga Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang dilaporkan mengalami trauma dan kesulitan mengendalikan emosi serta perilaku. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yang membutuhkan perlindungan dan dukungan pemulihan.
Informasi mengenai kondisi RA diterima Polres Gresik melalui laporan masyarakat. Kondisi yang dialami RA disebut berkaitan dengan pengalaman traumatis pada masa lalu dan semakin berat setelah kedua orang tuanya bercerai. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengarahkan pendampingan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Polisi juga menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang dikelola Ipda Purnomo untuk membantu merumuskan penanganan medis dan psikologis sesuai kebutuhan RA.
“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan, Rabu (9/9/2026).
Setelah melalui pendekatan bersama keluarga, RA akhirnya bersedia menjalani proses pemulihan dan diberangkatkan ke Lamongan untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut di bawah bimbingan Ipda Purnomo. Proses tersebut diharapkan membantu RA mengelola emosinya secara bertahap dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
AKBP Ramadhan mengatakan pemulihan anak membutuhkan dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar. “Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” katanya.
Sementara itu, ibu RA, Sujani, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik dan Ipda Purnomo atas perhatian serta pendampingan yang diberikan kepada putrinya. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal pemulihan RA agar dapat kembali beraktivitas secara normal dan melanjutkan pendidikan. Identitas dan kondisi pribadi anak tetap perlu dijaga untuk mencegah dampak psikologis maupun sosial yang dapat merugikan masa depannya.***











